Waspada Modus Penipuan Operasi SAR, Korban di Siak Rugi Jutaan Rupiah

By Admin


Basarnas/ Ilustrasi
nusakini.com,  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Pekanbaru meminta warga untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mencatut nama lembaga ataupun pejabat SAR. Peringatan ini dikeluarkan setelah adanya laporan mengenai oknum yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Kepala Basarnas Pekanbaru dalam proses evakuasi kecelakaan kapal.

Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi pencarian dan pertolongan yang dilakukan oleh personelnya sama sekali tidak dipungut biaya. Pernyataan resmi ini disampaikan langsung di Pekanbaru pada Selasa (7/7/2026).

"Basarnas tidak pernah meminta atau menerima uang maupun imbalan apa pun dalam pelaksanaan operasi SAR," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (8/7/2026). Ia juga mengimbau agar masyarakat segera mengabaikan permintaan serupa dan melaporkannya ke aparat penegak hukum atau ke kantor SAR terdekat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana ini menyasar perwakilan perusahaan pelayaran komersial yang tengah menghadapi situasi darurat di kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak. Terduga pelaku ditengarai menggunakan akun WhatsApp bisnis dengan nomor tiruan dan memasang foto profil pejabat Basarnas untuk mengelabui korban.

Akibat terpengaruh oleh identitas palsu tersebut, seorang perwakilan pihak swasta berinisial JN dilaporkan telah mengirimkan dana sebesar Rp10 juta. Modus yang digunakan pelaku adalah dalih pembiayaan operasional kedaruratan di lapangan.

Pihak Humas Basarnas Pekanbaru, Kukuh, membenarkan adanya insiden tersebut dan memastikan bahwa kontak yang digunakan oleh pelaku bukanlah nomor komunikasi resmi milik pimpinan Kantor SAR Pekanbaru. Menurutnya, pemanfaatan kondisi darurat demi keuntungan pribadi sangat disayangkan. Seluruh prosedur penyelamatan di air maupun di darat dipastikan berjalan di bawah regulasi negara tanpa membebankan biaya kepada pihak korban atau keluarga. (*)